- Details
- Last Updated: Tuesday, 07 February 2017 08:42
Tujuan dan Sasaran Jangka Menengah SKPD
Tujuan
Tujuan organisasi merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi organisasi yang mengandung makna :
1) Meningkatkan kualitas pembangunan sarana dan prasarana jalan;
2) Meningkatkan kualitas pembangunan sarana dan prasarana bangunan
3) Meningkatkan pengelolaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi dasar dalam lingkungan permukiman;
4) Meningkatkan kualitas jaringan irigasi dan drainase;
5)Meningkatkan pengawasan dan penertiban pembangunan pemanfaatan dan pembongkaran bangunan gedung
Berdasarkan arahan arti dan makna penetapan tujuan organisasi tersebut maka dalam kedudukannya sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum Kota Probolinggo dalam mewujudkan misinya menetapkan tujuan sebagai berikut :
1) Untuk mewujudkan misi 1”Mewujudkan percepatan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana infrastruktur”, maka ditetapkan tujuan :
a. Meningkatkan kualitas pembangunan sarana dan prasarana jalan;
b. Meningkatkan kualitas pembangunan sarana dan prasarana bangunan
c. Meningkatkan pengelolaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi dasar dalam lingkungan permukiman;
d. Meningkatkan kualitas jaringan irigasi dan drainase
2) Untuk mewujudkan misi 2”Mewujudkan percepatan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana Bidang Perumahan dan Permukiman”, maka ditetapkan tujuan :
a. Meningkatkan pengawasan dan penertiban pembangunan pemanfaatan dan pembongkaran bangunan gedung.
Sasaran
Sasaran adalah merupakan penjabaran dari tujuan organisasi dan menggambarkan hal-hal yang ingin dicapai melalui tindakan-tindakan yang akan dilakukan secara operasional. Oleh karenanya rumusan sasaran yang ditetapkan diharapkan dapat memberikan fokus pada penyusunan program operasional dan kegiatan pokok organisasi yang bersifat spesifik, terinci, dapat diukur dan dapat dicapai.
Sasaran organisasi yang ditetapkan pada dasarnya merupakan bagian dari proses perencanaan strategis dengan fokus utama berupa tindakan pengalokasian sumber daya organisasi ke dalam strategi organisasi. Oleh karenanya penetapan sasaran harus memenuhi kriteria specific, measurable, agresive but attainable, result oriented dan time bond. Guna memenuhi kriteria tersebut maka penetapan sasaran harus disertai dengan penetapan indikator sasaran, yakni keterangan, gejala atau penanda yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat keberhasilan upaya pencapaian sasaran atau dengan kata lain disebut sebagai tolok ukur keberhasilan pencapaian sasaran.
Berdasarkan makna penetapan sasaran tersebut maka sampai dengan akhir tahun 2019, Dinas Pekerjaan Umum Kota Probolinggo menetapkan sasaran dengan rincian sebagai berikut :
1) Untuk mewujudkan tujuan 1 dari Misi 1 “Meningkatkan kualitas pembangunan sarana dan prasarana jalan” maka ditetapkan sasaran :
a. Meningkatnya kualitas jalan kota yang dapat dilalui kendaraan dengan aman dan nyaman
2) Untuk mewujudkan tujuan 2 dari Misi 1 “Meningkatkan kualitas pembangunan sarana dan prasarana bangunan”, maka ditetapkan sasaran:
a. Meningkatnya kualitas Fasilitas Umum penunjang perekonomian yang nyaman dan aman
3) Untuk mewujudkan tujuan 3 dari Misi 1“ Meningkatkan pengelolaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi dasar dalam lingkungan permukiman”, maka ditetapkan sasaran:
a. Meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi
4) Untuk mewujudkan tujuan 4 dari Misi 1 “Meningkatkan kualitas jaringan irigasi dan drainase”, maka ditetapkan sasaran:
a. Meningkatnya stabilitas aliran irigasi dan drainase
5) Untuk mewujudkan tujuan 5 dari Misi 2”Meningkatkan pengawasan dan penertiban pembangunan pemanfaatan dan pembongkaran bangunan gedung”, maka ditetapkan sasaran :
Meningkatnya ketertiban pembangunan dan pemanfaatan gedung